Update dari cerita ku salah transfer beberapa bulan lalu.
Jadi akhirnya aku mencoba cara lain agar BANK JENIUS tidak mengabaikan kasus aku ini.
Aku coba untuk lapor ke OJK dengan harapan masih bisa kembali danaku.

aku melakukan pelaporan sekitar pertengahan bulan April 2026, aku menceritakan dengan lengkap kejadiannya dan juga bukti - bukti yang aku miliki juga. Lalu aku juga menyertakan email kenapa Jenius tidak mau menindak lanjuti permohonan aku. Setelah aku submit di website resmi OJK, nanti OJK akan meneruskan kasus tersebut kepada Bank Jenius dan harus di jawab oleh bank Jenius 5 -7 hari kerja. tetapi mereka akhirnya meminta perpanjangan waktu selama 10 hari lagi. Aku tidak ada masalah kalau akhirnya berunjung baik, tapi jawaban yang di berikan Jenius Bank sungguh membuatku sangat kecewa.



Pengajuan penolakan hanya bisa di klaim 1x, hasilnya sama mereka minta perpanjangan hingga 10 hari dan juga akhirnya jawabnya tetap sama. Padahal jelas-jelas saya sendiri punya bukti kuat kalau memang salah transfer dan uang tersebut masih ada direkening orang bersangkutan. 

Lalu kalau bank menghubungi nasabah yang sudah lama tidak aktif dan nomer nya sudah tidak dapat dihubungi solusinya bagaimana? sedangkan sesuai peraturan undang-undang juga dijelaskan kalau memang terjadi kesalahan transfer ya bank berhak dong mengembalikan jika uang tersebut masih ada di rekening nasabah. Akupun bertanya - tanya berarti uang tersebut menjadi milik bank jika penerima dana tidak tahu ada dana di rekeningnya ?





Jalan terkahir adalah mediasi, tetapi malah di tolak oleh LAPS entah apa alasannya. Sehingga kasus aku di tutup. Apakah karena uangnya tidak sebanyak itu bagi mereka atau apa saya juga tidak mengerti.

Aku cukup kecewa dengan regulasi Bank di Indonesia, memang harus jalur viral dulu baru bisa balik ya uangnya? kenapa sih harus didesak baru bisa dikembalikan uangnya. Tidak hanya bank Jenius saja karena beberapa teman dari bank besar juga mengalami hal serupa sepertiku ini. 

Semoga ini menjadi pembelajaran buat semuanya. Please negaraku Indonesia makin maju dong, rakyatmu ini banyak yang butuh keadilan loh, Jangan cuma di suruh bayar Pajak mulu tapi hal - hal seperti aturan yang dibuat tidak dilaksanakan dengan baik dan benar.

Oh ya, kalau teman - teman yang baca blog aku ini mungkin kenal dengan yang namanya Lailatul Silfiyah, memiliki rekening Bank Jenius, nomor belakang rekening 383974 tolong bisa hubungi aku ya.

Supaya aku bisa berbicara langsung dengan beliau, karena aku sudah coba untuk DM dengan nama yang sama tapi banyak yang tidak membalas DM aku. 

Sekian update ku kali ini. Terima kasih banyak sudah membaca part 1 dan part 2 ini.👋






Read More
Next PostNewer Posts Previous PostOlder Posts Home

Popular Posts